TATA TERTIB SEKOLAH
- Diwajibkan memakai atribut sekolah
- Siswa di SMK Muhammadiyah Wanareja diwajibkan Mengenakan pakaian seragam lengkap dengan atributnya pada hari Senin s.d. Jum’at serta pada hari-hari pelaksanaan upacara yang telah ditentukan.
- Bersepatu Hitam berkaos kaki panjang.
- Mengenakan ikat pinggang hitam
- Potongan dan bahan pakaian seragam serta atribut sesuai dengan ketentuan/model yang telah ditetapkan oleh sekolah , antara lain :
- Siswa : celana tidak gembyong dan atau tidak berujung pensil
- Siswi : rok panjang
- Pakaian seragam dalam keadaan bersih dan rapi (tidak kotor/lusuh).
- Baju bagian bawah dimasukan pada celana/Rok sehingga tampak ikat pinggangnya.
- Mengenakan dasi ketika memakai pakaian osis
- Tidak boleh mewarnai rambut
Bagi siswa siswi tidak diperbolehkan mewarnai rambut seperti mengombre dengan warna – warni diwajibkan laki laki dan perempuan berambut hitam
- Datang tepat waktu disekolah
bagi siswa diharuskan datang tepat waktu pukul 07.00 WIB sudah disekolah agar proses belajar mengajar tidak terganggu dan terhalang.
- Dilarang memainkan handphone ketika KBM (kegiatan belajar mengajar)
Siswa dilarang memainkan / menyalakan handphone disaat proses belajar dan mengajar kecuali ada kegiatan yang mengharuskan memakai handphone seperti searching, dll.
- Siswa dilarang keluar pelajaran ketika KBM sedang aktif
Siswa siswi dilarang keluar kelas ketika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung keculai ada hal hal yang peting dan tidak terduga seperti sakit, panggilan guru, panggilan orang tua dan hal hal penting lainnya.
- Siswa diwajibkan mengikuti ekstrakulikuler.
Siswa diwajibkan mengikuti ekstrakulikuler minimal 1 kegiatan wajib setiap hari Sabtu agar menjadikan siswa aktif dan kreatif.
- Siswa dilarang membawa senjata tajam
Siswa / siswi dilarang membawa senjata – senjata tajam seperti pisau, pedang, batu dll yang membahayakan keselamatan
- Siswa dilarang mengucapkan / melontarkan kata kata kasar.
Tidak diperbolehkan bagi siswa /i mengcucapkan kata kata jorok atau pun kasar baik terhadap teman ataupun guru.
- Siswa diwajibkan membawa surat keterangan jika absen sekolah.
Siswa yang tidak masuk sekolah diharuskan membawa keterangan baik itu dari orang tua atau bila sakit surat dari dokter.
- Siswa dilarang merokok disekitar area sekolah.
Siswa tidak diperbolehkan merokok di area sekolah dan ketika menggunkan seragam sekolah
- Siswa dilarang membuang sampah sembarangan.
- Dilarang merusak / mengotori fasilitas yang disediakan sekolah seperti meja, kursi, tempat sampah, pot bunga dll.
- Siswa perempuan diwajibkan memakai kerudung kesekolah.
- Siswa dilarang mebuat keributan / kekacauan dikelas seperti berkelahi, bullying, dll.
- Siswa dilarang membuat perilaku – perilaku yang merugikan sekolah / perilaku yang tidak pantas.
Siswa dilarang menjelek-jelekan sekolah, mengolok-olok sekolah, membuat gaduh baik secara langsung maupun melalui media sosial.
- Siswa dilarang memakai obat – obatan narkoba, berjudi, mabuk - mabukan dan hal jelek lainnya.
- Siswa perempuan dilarang keras menggunakan make – up / bersolek berlebih ketika datang kesekolah.
- Siswa laki – laki dilarang mempunyai rambut panjang.
- Parkir kendaraan wajib di lingkungan sekolah yang telah ditentukan.
- Seluruh siswa wajib mengikuti sholat sunnah dan fardlu berjamaah di masjid.